Pertama, kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.
Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja (PBL) untuk memastikan hardskills, softskills dan karakter yang kuat.
Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. “Tingkatkan secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian,” imbau Mendikbud.
Keempat, praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester.
Kelima, bagi lulusan dan bagi guru/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja.
Keenam, bagi guru/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.
Ketujuh, diadakan riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan.
Kedelapan, komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja.
i adalah berbagai kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan dengan dunia kerja. Di antaranya beasiswa dan/atau ikatan dinas, donasi dalam bentuk peralatan laboratorium dan lainnya.