Kepala Tata Usaha Dan Staff
Kepala Tata Usaha
Ida Hayati Purwandari, S.Pd.
Sebagai Kepala Tata Usaha
SMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG
Staff Persuratan dan Arsip
Choerul Anam
Sebagai Staff TU bagian Persuratan dan Arsip
SMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG
Staff Bendahara Pengeluaran
Anis Faizah, S.E
Sebagai Staff TU bagian Bendahara Pengeluaran
SMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG
Staff Kurikulum dan Kesiswaan
Prima Corry Wijaya, SE
Sebagai Staff TU bagian Kurikulum dan Kesiswaan
SMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG
Staff Bendahara Pemasukan
Fuziya Baratu Taqiyah, S.Pd.
Sebagai Staff TU bagian Bendahara Pemasukan
SMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG
Staff Sarana Prasarana
Fathan Syabani, S.M
Sebagai Staff TU bagian Sarana dan Prasarana
SMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG
Pelayanan TU
1. Jam Operasional SMK Ma’arif NU 2 Ajibarang
Senin – Kamis : 07.00 – 15.00 WIB
Jumat : 07.00 – 11.00 WIB
Sabtu : 07.00 – 14.00 WIB
Minggu : LIBUR
2. Pelayanan Tata Usaha (TU) :
• Senin : 07.00 – 14.30 WIB
• Selasa : 07.00 – 14.30 WIB
• Rabu : 07.00 – 14.30 WIB
• Kamis : 07.00 – 14.30 WIB
• Jumat : 07.00 – 14.30 WIB
• Sabtu : 07.00 – 14.30 WIB
• Minggu : PELAYANAN LIBUR
3. Jadwal Piket Petugas TU :
• Hari Jumat : 13.00 – 14.30 WIB
• Hari Sabtu : 14.00 – 14.30 WIB
TUGAS POKOK TATA USAHA
1. Kepala Tata Usaha
a. Mengkoordinasikan semua kegiatan pelaksanaan administrasi mulai dari :
• Persiapan
• Pelaksanaan
• Evaluasi
b. Merencanakan kegiatan administrasi.
c. Mengawasi pelaksanaan kegiatan administrasi.
d. Memotivasi pelaksanaan kegiatan administrasi.
e. Melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan administrasi.
2. Staff Persuratan dan Kearsipan
a. Menerima surat masuk
b. Mengadministrasi Surat
c. Mengetik surat keluar sesuai dengan konsep yang sudah ada dan kaidah penulisan surat yang ditetapkan.
d. Mengadministrasi surat keluar
3. Staff Keuangan Operasional Sekolah
a. Mengelola keuangan operasional sekolah
b. Membuat usulan biaya operasional sekolah
c. Membuat laporan penggunaan biaya operasional sekolah
d. Mengurusi pengajian pegawai
e. Menyusun laporan tahunan keuangan sekolah
f. Membuat laporan penggunaan dana bantuan
4. Staff Keuangan Komite Sekolah
a. Bertanggung jawab terhadap tugas yang diterima
b. Menerima dan mengadministrasikan keuangan dari iuran siswa
c. Menerima dan mengadministrasikan dana bantuan beasiswa
d. Mendistribusikan dana bantuan beasiswa
e. Menerima dana bantuan
5. Staff Kurikulum dan Kesiswaan
a. Melakukan pengisian buku induk siswa yang memuat data siswa dan nilai hasil evaluasi
b. Menyimpan raport siswa mutasi
c. Membuat daftar nominasi siswa
d. Menyimpan dokumen Ijazah yang belum diambil siswa
e. Menyimpan arsip Ijazah, SKHU, Sertifikat Uji Kompetensi, Leger nilai
f. Membuat daftar siswa
g. Membuat data jumlah siswa setiap kelas, setiap program keahlian, dan seluruhnya dengan klasifikasi laki – laki perempuan.
h. Mengisi buku mutasi siswa
i. Membuat rekapitulasi jumlah siswa setiap akhir bulan
j. Membuat Klapper siswa
k. Mengisi papan data keadaan siswa
l. Memproses administrasi pemberian beasiswa
6. Staff Sarana dan Ketenagakerjaan
a. Melakukan inventarisir sarana sekolah
b. Memberi label pada barang inventaris sekolah
c. Melakukan pengecekan kebersihan lingkungan sekolah
d. Melakukan pemantauan gedung sekolah
e. Melaksanakan perbaikan kerusakan sarana sekolah
f. Melakukan pengarsipan nota SMM perihal Permintaan Sarana Prasana, Laporan Kerusakan / Ketidaksesuaian Lingkungan Kerja
g. Melakukan administrasi permintaan sarana prasarana, laporan ketidaksesuaian/ kerusakan lingkungan kerja.
h. Membuat usulan pengangkatan guru dan karyawan kepada Yayasan
i. Membuat Daftar Guru dan Karyawan
j. Membuat Data guru dan karyawan
k. Membuat Daftar Urut Kepangkatan Pegawai
l. Mengisi Buku Mutasi Pegawai
m. Mengisi Buku Induk Pegawai
n. Membuat, menyimpan file pegawai
o. Memproses administrasi cuti pegawai
p. Mengadministrasi peminjaman dokumen kepegawaian
q. Mencatat kegiatan diklat/pelatihan yang diikuti oleh Guru dan karyawan
r. Mengarsip foto kopi piagam penghargaan, sertifikat hasil diklat/ pelatihan
s. Mengisi data papan keadaan guru dan karyawan
7. Staff MRIT
a. Bertanggung jawab terhadap tugas yang diterima
b. Melakukan perawatan dan perbaikan sarana IT sekolah secara rutin dan berkala
c. Melakukan pendataan jumlah sarana IT yang ada di Sekolah
d. Membuat laporan pelaksanaan pendataan, perawatan dan perbaikan secara rutin kepada Kepala TU
e. Menjaga kelancaran koneksi jaringan internet sekolah
PELAYANAN ALUMNI
• Pembuatan Surat Keterangan
• Pengambilan Ijazah
• Legalisir Ijazah
Prosedur legalisir ijazah
PROSEDUR PENGAJUAN BEASISWA PIP
1. Siswa mengumpulkan berkas Beasiswa PIP
• Surat Keterangan dari Desa
• Foto Copy KTP
• Foto Copy KK
2. Berkas diserahkan ke Tata Usaha
3. Petugas TU memproses Via Dapodik
4. Petugas TU menerima daftar Nominasi dari dinas (* siswa terdaftar tidak semuanya mendapatkan Beasiswa).
5. Petugas TU akan memberikan informasi ke siswa yang mendapatkan Beasiswa PIP.