Profil Pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil Pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Secara lebih mendetail, karakter Pelajar Pancasila dijabarkan dalam Profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari 6 dimensi berikut:
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia
Elemen: akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, akhlak bernegara.
2. Berkebinekaan global
Elemen: mengenal dan menghargai budaya, komunikasi dan interaksi antarbudaya, refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan, berkeadilan sosial.
3. Bergotong royong
Elemen: kolaborasi, kepedulian, berbagi.
4. Mandiri
Elemen: pemahaman diri dan situasi yang dihadapi, regulasi diri.
5. Bernalar kritis
Elemen: memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri.
6. Kreatif
Elemen: menghasilkan gagasan yang orisinal, menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.
Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Profil Pelajar Pancasila dibentuk sebagai usaha pengembangan SDM unggul yang bersifat holistik, dan tidak berfokus pada kemampuan kognitif saja. Karena itu, Profil Pelajar Pancasila juga merupakan suatu capaian dari proses pembelajaran lintas disiplin.