KEBIJAKAN MUTU
SMK Ma’arif NU 2 Ajibarang selalu berupaya memberikan pelayanan Kompetensi yang melekat pada setiap peserta didik dan pelatihan yang memuaskan pelanggan, dengan mengacu kepada UU Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah yang berlaku/terkait, serta standar lain yang diakui secara nasional maupun internasional dengan berdasarkan kepada profesionalisme.
Perbaikan terus menerus akan dilaksanakan untuk mencapai pelayanan jasa pendidikan dan pelatihan yang bermutu tinggi, tepat waktu dan tepat guna.
Manajemen SMK Ma’arif NU 2 Ajibarang bertekad untuk mencapai tujuan tersebut dengan melibatkan seluruh komponen dan tingkatan organisasi sekolah melalui penerapan sistem manajemen mutu. Untuk itu manajemen SMK Ma’arif NU 2 Ajibarang menetapkan kebijakan mutu sebagai berikut :
- Meningkatkan kepuasan pelanggan / customer satisfaction
- Meningkatkan kualitas sumber daya
- Menerapkan sistem manajemen mutu
Budaya kerja yang dibangun :
Membudayakan pola pikir, sikap dan tingkah laku yang produktif, kompetitif, prestatif, dan berkarakter.